Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Bersama anggota keluarga korban, mereka mengevakuasi Ediwanto ke RSUD Kota Sekayu Muba.
“Ada dua luka di bagian punggung dan proyektil peluru bersarang di bagian jakun korban,” ujar Kanit Pidum Polres Muba Iptu Dedi Heryanto.
Dia mengungkapkan belum dapat memastikan jenis senjata api yang digunakan karena masih harus menunggu pengangkatan proyektil.
“Kasusnya masih diselidiki dan terus kami dalami,” ucapnya.
Diketahui, saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sekayu. Kondisinya membaik usai menjalani operasi pengangkataan peluru namun belum dapat diajak berbicara.