Mahasiswa Pelaku Pengeroyokan di Kampus Polsri Terancam Hukuman Berat

Guntur
Seorang mahasiswi duduk di lokasi pengeroyokan yang viral Sabtu (30/11/2021) lalu. (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Ahmad Taqwa menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus pengeroyokan ke pihak kepolisian. Kampus menunggu, jika sudah terbukti bersalah dan sudah mendapatkan keputusan tetap, maka saksi tegas dari Polsri juga akan diberikan. 

"Lima hari saja tidak masuk bisa di-DO, nanti kita lihat. Proses hukum di polisi kita tidak dapat mencampuri. Polsri punya dewan etik, nanti akan dilihat kesalahannya," ujar Ahmad Taqwa, Selasa (2/11/2021).

Menurutnya, pelanggaran berat seperti sampai menghilangkan nyawa orang lain, namun apa yang terjadi dan viral di media sosial ini juga termasuk pelanggaran berat. "Pelaku ini ada yang masih mahasiswa dan alumni," katanya. 

Sementara Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku pengeroyokan yang terjadi Sabtu (30/10/2021). Keempatnya yang terlihat jelas wajahnya di dalam video dijemput polisi di rumah masing - masing. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kombes Pol M Pratama Jabat Dirlantas Polda Sumsel

57 tahun lalu

Profesor Ini Prediksi Sumsel Bebas Covid-19 di Awal 2022, Simak Penjelasannya

57 tahun lalu

4 Mahasiswa Polsri Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Mahasiswa Polsri Dikeroyok saat Main Game di Kampus, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal