Mahasiswa Pelaku Pembunuhan dan Bakar Mayat Teman Kuliah Terancam Hukuman Mati 

Dede Febriansyah
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono usai menginterogasi pelaku pembunuhan mahasiswa. (Foto: Ist)

Kemudian tersangka memasukkan mayat korban ke dalam bagasi dan membawa mobil tersebut pulang ke rumahnya di OKU Timur. Mobil tersebut kemudian diparkirkan di depan rumah pelaku dan mayat korban di dalam bagasi. 

Kemudian di hari berikutnya, pelaku membeli dua liter minyak dan pergi membawa mobil berisi mayat korban ke lahan kosong. Kemudian mayat korban dibakar dengan tujuan untuk menghilangkan jejak pembunuhan. 

Selanjutnya, pelaku pergi hendak ke daerah Selapan, Kabupaten OKI untuk menghadiri pesta organ tunggal. Namun baru keluar wilayah Martapura, ban mobil tersebut pecah. "Rabu malam (22/11), saat menambal ban, tiba-tiba disergap polisi dan ditangkap," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online, 20 Orang Diamankan, 2 di Antaranya Muncikari

57 tahun lalu

Rektor UIN Raden Fatah Bolak-balik ke Polda Sumsel Antar Mahasiswa Terduga Pelaku Penganiayaan

57 tahun lalu

Minta UMP Naik Minimal 10 Persen, Ribuan Buruh Demo Kantor Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Awal Pekan, Palembang dan Sekitarnya Cerah Berawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal