PALEMBANG, iNews.id - Hampir satu bulan buron, Heru Susanto (28), juru parkir di Jalan Merdeka Palembang ditangkap dalam kasus penganiayaan. Minggu 30 Mei Lalu, Heru membacok panitia pernikahan karena lapak parkirnya ditempati kendaraan tamu.
Heru ditangkap anggota Opsnal Pidum dan Tim Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (28/6/2021), sekitar pukul 16.00 WIB tak jauh dari Jalan Merdeka.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, Heru ditangkap karena melakukan penganiayaan kepada Aan Firmansyah (41), warga Jalan Mujahidin Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang. Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian punggung sebelah kiri.
"Peristiwa penganiayaan tersebut Minggu (31/5/2021) sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Merdeka tepatnya di depan Vermak Levis Astra Taylor Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang," ujar Tri, Selasa (29/6/2021).
Kejadian berawal saat korban diminta tuan rumah hajatan pernikahan untuk menjadi koordinator parkir. Saat korban menjaga parkir di tempat kejadian perkara (TKP), datang pelaku yang langsung marah-marah dan berkata bahwa lahan parkir tersebut miliknya, sehingga terjadi cekcok mulut.
"Kemudian pelaku mengeluarkan parang yang terselip di pinggangnya, lalu mengayunkan parang kearah tubuh korban namun korban berhasil mengelak," katanya.