Lagi Asyik Mancing, Pencuri Kotak Amal di Sumsel Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Nujul, pencuri kotak amal di masjid-masjid Empatlawang Sumsel (Ist)

Masjid-masjid yang pernah distatroni pelaku adalah Masjid Jami'i Daarus Sa'aadah di Kelurahan Pasar, Masjid Al- Khoiriah di Lorong Talang Padang, Masjid Al Huda di Tanjung Beringin. Serta masjid yang berada di Kampung Pensiunan, Kecamatan Tebing Tinggi.

"Kemungkinan pelaku mendapatkan uang hingga puluhan juta rupiah," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

11 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal