Lagi Asyik Mancing, Pencuri Kotak Amal di Sumsel Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Nujul, pencuri kotak amal di masjid-masjid Empatlawang Sumsel (Ist)

Masjid-masjid yang pernah distatroni pelaku adalah Masjid Jami'i Daarus Sa'aadah di Kelurahan Pasar, Masjid Al- Khoiriah di Lorong Talang Padang, Masjid Al Huda di Tanjung Beringin. Serta masjid yang berada di Kampung Pensiunan, Kecamatan Tebing Tinggi.

"Kemungkinan pelaku mendapatkan uang hingga puluhan juta rupiah," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal