"Di saat bersamaan salah satu dari lima pelaku merudapaksa DE (istri M) di belakang dangau (pondok) korban," katanya.
Tiga pelaku lainnya juga mengambil kopi yang ada di pondok sekitar 200 kilogram, 1 unit sepeda motor honda supra fit, uang tunai Rp700.000, dan 1 unit handphone (hp) merek Nokia.
"Setelah melakulan aksinya, lima pelaku langsung kabur meninggalkan korban di lokasi," katanya.
Sedangkan M dan DE ditemukan warga di lokasi dalam keadaan terborgol beserta istrinya. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pendopo untuk mendapatkan pertolongan pertama. Baru selanjutnya dibawa ke Polsek Ulu Musi.