Kronologi Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Cekcok Berujung Perkelahian

Kurnia Illahi
Ilustrasi, mahasiswa tewas ditikam di Lahat, Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa).

Berbekal informasi dan bukti yang ada, Tim Jagal Bandit yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ridho Rizki Pratama bersama Kanit Pidum Iptu Budi Agus, berhasil menangkap pelaku di Desa Tanjung Payang pukul 07.00 WIB tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Lahat untuk pemeriksaan.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ridho dikutip, Sabtu (4/10/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

57 tahun lalu

Tragis! 2 Pedagang Ditikam saat Adang Pencuri di Alun-Alun Kupang, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal