Kronologi Balita 3 Tahun di Batam Tewas Dianiaya Pengasuh hingga Pendarahan Otak

Gusti Yennosa
Agustina Nababan menangis histeris mendapati anaknya sudah terbujur kaku di peti jenazah. (Foto: iNews)

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku yang juga membuka usaha tambal ban mengaku nekat menganiaya korban karena kesal korban kerap bermain terlalu jauh.

“Korban sudah dua bulan dititipkan oleh orang tuanya ke pelaku untuk diasuh. Sejak itu, pelaku kerap menyiksa korban. Terakhir pelaku memukul pipi dan kening korban hingga membuat tulang rahang bocah itu patah. Selain itu, luka memar di bagian kepala yang juga menyebabkan pembekuan darah di otak korban,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku BP dijerat Pasal 80 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman kurungan 15 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kanal Golden Prawn Batam, Diduga Terpeleset saat Bermain

57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal