Kronologi Adik Curi Mobil Kakak Kandung di Lubuklinggau

Era Neizma Wedya
Ilustrasi adik mencuri mobil milik kakaknya. (Foto: Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Damar (23), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencuri mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi BG 1930 HS, milik kakak kandung perempuannya. 

Pelaku ditangkap di depan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tepatnya di depan Hotel Smart Lubuklinggau, Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian mobil milik saudara kandungnya. 

Mobil yang dicuri telah dititip dan digadaikan oleh tersangka kepada Amri di Kelurahan Talang Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I seharga Rp10 juta dan uangnya digunakan untuk foya-foya bermain judi slot dan bermain perempuan malam. 

“Motif tersangka melakukan pencurian mobil karena kesal tidak diberi uang oleh ayuknya,” kata Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.

Kronologi kejadian

Ia menceritkan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban pergi keluar rumah hendak ke pasar, Kamis (27/10/2022) sekitar oukul 14.30 WIB. Setibanya korban pulang ke rumah, pukul 16.30 WIB, mobil miliknya telah hilang di parkiran depan rumah.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

57 tahun lalu

Brutal! Adik Terekam CCTV Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang

57 tahun lalu

Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Ciamis, 1 Orang Tewas Dibacok 4 Luka-Luka

57 tahun lalu

Tragis! Adik Bungsu Tewas Dibunuh 2 Kakak Kandung di Bandung

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Pria di Bengkulu Tega Sayat Leher Kakak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal