KPU OKU Segera Tetapkan Bupati Terpilih

Antara
Ketua KPU OKU Naning Wijaya. (Foto: Ist)

BATURAJA, iNews.id – Ketua KPU Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Naning Wijaya mengatakan pihaknya segera menetapkan Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih. Penetapan akan dilakukan setelah KPU menerima salinan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)

"Alhamdulilah Hakim Mahkamah Konstitusi pada keputusan sela menolak semua dalil-dalil yang diajukan pemohon pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)," kata Naning di Baturaja, Rabu (17/2/2021)

Sidang sengketa Pilkada dengan Perkara Nomor 08/PHP.BUP-XIX/2021 di Gedung 1 Mahkamah Kontitusi Jakarta dengan agenda pembacaan putusan selah PHPU ini dipimpin Hakim Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat SH MS lengkap dengan sembilan hakim konstitusi dengan Panitera Muhidin SH M.Hum.

Dalam sidang tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan Badan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) terhadap hasil Pleno Kabupaten OKU yang menetapkan Paslon terpilih Kuryana Azis-Johan Anuar pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

Dalam amar putusan hasil musyawarah Majelis Hakim MK Anwar Usman selaku ketua menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabupaten OKU Siaga Darurat Bencana Banjir dan Longsor  

57 tahun lalu

Nilai Ekspor Sumsel Meningkat, Tujuan Terbesar ke China

57 tahun lalu

Nakes di OKU Selatan Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG,  Sumsel Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan Kedepan

57 tahun lalu

Sumsel Target 10 Besar PON Papua, Herman Deru Janjikan Bonus Berlimpah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal