KPK Minta Pejabat hingga Pimpinan BUMD Larang Pegawai Mudik Pakai Mobil Dinas

Ariedwie Satrio
Pegawai pemerintah, BUMN hingga BUMD dilarang mudik pakai mobil dinas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para penyelenggara negara untuk tidak menggunakan fasilitas seperti mobil dinas untuk mudik lebaran. Penggunaan fasilitas dinas untuk mudik Lebaran berpotensi terjadinya benturan kepentingan.

KPK meminta kepada seluruh instansi pemerintah untuk membuat aturan tegas larangan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dalam rangka mudik Lebaran.

"KPK selalu mengingatkan dan mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah serta BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi," ujar Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Jumat (15/4/2022).

"Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," katanya.

KPK mengapresiasi instansi pemerintah yang telah mengeluarkan aturan tegas terkait larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Terlebih, untuk kepentingan mudik Lebaran nanti.

"KPK mengapresiasi pimpinan Kementerian/Lembaga/Organisasi/Pemerintah Daerah dan BUMN/D yang telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan di luar kedinasan bagi kalangan internalnya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geledah Truk Ekspedisi di Jalintim, Polda Sumsel Temukan 10 Kg Sabu Asal Riau

57 tahun lalu

Dihuni Banyak Narapidana Narkoba, 4 Lapas di Sumsel Jalan Program Rehabilitasi

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Hujan Lebat

57 tahun lalu

Positif Covid-19 Bertambah 833 Kasus, Segini dari Sumsel 

57 tahun lalu

Banyak Narapidana Tidak Miliki NIK, Ini Upaya Kemenkumham Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal