KPK Blokir Rekening Istri dan Anak Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah

Antara
Bupati Muata Enim nonaktif menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan. (Foto: Ist)

Terdakwa Juarsah dalam sidang tersebut mengatakan, keluarganya sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang sedang ia hadapi ini, sehingga berharap hakim mempertimbangkan permohonannya itu. 

"Saya mohon yang mulia mengizinkan membuka blokiran rekening anak dan istri saya itu. Untuk mereka memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Juarsah menyebut dirinya telah dizalimi dan menepis semua pernyataan saksi Elfin Mz Muchtar dan Ahmad Yani yang dalam dakwaan menyebut istri dan anaknya menerima uang untuk maju dalam pileg 2019.

“Keluarga saya maju pileg hanya sebuah keisengan, tidak ada menerima uang seperti pernyataan tiga terpidana dalam sidang sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan pada sidang Kamis (19/8) yaitu Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018- 2019 Ahmad Yani, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim Ramlan Suryadi, Ketua Badan Pendapatan Daerah Rinaldo serta Ketua Proyek Ilham Sudiono menyebut terdakwa Juarsa meminta uang untuk menjadi modal pencalonan istri dan anaknya sebagai anggota legislatif.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron 5 Tahun, Pelaku Pengeroyokan hingga Tewaskan Korban di Muara Enim Ditangkap

57 tahun lalu

Jambret Tas PNS, Pemuda Muara Enim Ditangkap Polisi di Prabumulih

57 tahun lalu

Pemkab Muara Enim Gratiskan Rapid Test bagi Peserta Seleksi CPNS

57 tahun lalu

Sidang Lanjutan Korupsi Proyek Muara Enim, JPU Sebut Juarsah Terima Uang dari PT Rotari

57 tahun lalu

Cerita Warga Muara Enim yang Harus Berdesakan Dalam Antrean Vaksin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal