Korupsi Dana Rehab Jalan, Kades di OKI Meringkuk di Sel Lapas Kayuagung

Fitriadi
Oknum kepala desa di OKI tersangka korupsi dana desa. (Fitriadi)

OKI, iNews.id - Oknum kepala desa di Kabupaten OKI, Sumsel menjadi tersangka dan ditahan Kejari OKI dalam kasus korupsi dana desa. Tersangka diduga menyelewengkan anggaran rehab dana desa Pulau Betung, Kecamatan Pampangan senilai Rp206 juta.

Tersangka berinisial LI ditahab Kejari OKI selama 20 hari ke depan. "Ditahannya oknum kades LI karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa 2020 berupa kegiatan rehab jalan," ujar Kasi Pidsus Kejari OKI, M Fajar, Senin (12/12/2022).

Pada proyek itu pagu anggaran sekitar 332 juta. Kemudian dari kasus yang menjerat tersangka, mengakibatkan kerugian negara Rp206 juta. "Tersangka telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp41 juta," katanya.

Tersangka ditahan di Lapas Klas IIB Kayuagung. Penyidik Kejari OKU akan terus melakukan pengembangan kasus untuk melengkapi data.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Terima DIPA Rp13,9 Triliun, Hampir Setengahnya untuk Belanja Pegawai

57 tahun lalu

Seorang Nenek Tewas Tertabrak Kereta Api di Lahat Sumsel 

57 tahun lalu

Daftar Daerah di Sumsel Waspada Banjir dan Tanah Longsor

57 tahun lalu

BMKG Ingatkan Waspada Potensi Banjir di Beberapa Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Dirikan Puluhan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal