Korupsi Bibit Talas, Kejari Tahan Rekanan Pemkab Empat Lawang

Amri Wijaya
Tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit talas (baju merah) digiring ke mobil tahanan. (Foto: Amri WIjaya)

EMPAT LAWANG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang melakukan penahanan terhadap rekanan Pemkab Lawang dalam proyek pengadaan bibit Talas Bantaeng senilai Rp1,8 miliar. Kejari menyatakan tersangka akan bertambah yakni dari instansi pemberi kerja yang saat ini bernama Dinas Ketahanan Pangan. 

"Hari ini saudara MR kita tahan dan dititipkan dilapas," kata Kejari Empat Lawang Asbach didampingi Kasi Pidsus, Iwan Setiadi, Minggu (24/1/2021). 

Asbach melanjutkan, berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar dari pengadaan yang tidak sesuai dengan spek. "Tersangka diancam dengan pasal  UU Tipikor No 2 dan 3 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ujarnya. 

Kasi Pidsus Kejari Empat Lawang Iwan Setiawan mengatakan, ini adalah tunggakan kasus dari tahun 2015 dan baru bisa dituntaskan di tahun 2021. Untuk sementara, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun dalam waktu dekat akan ada dua tersangka yakni dari pihak pemberi pekerjaan yakni instansi BP2KP yang sekarang namanya adalah dinas ketahanan pangan. 

"Dalam waktu dekat akan ada tersangka baru sebanyak dua orang, dari isntansi Pemberi Kerja terkait pengadaan bibit talas bantaeng in," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

18 Desa di Empat Lawang Rawan Bencana,  BPBD Siapkan Posko di Tiap Kecamatan

57 tahun lalu

Tangkap 3 Petani Terkait Narkoba, Mobil Polisi Dirusak Massa di Empat Lawang

57 tahun lalu

Indra Sufawi Jabat Pj Sekda Empat Lawang, Gantikan Mahalisi yang Meninggal Usai Pelantikan

57 tahun lalu

2 Remaja Tewas Tertabrak Kereta BBM di Empat Lawang

57 tahun lalu

Swab Test Gabungan, Positif Covid-19 di Empat Lawang Meningkat Jadi 77 Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal