Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba Ditangkap, Pemakai Jasa Masih Dikejar

Antara
Polres Musi Banyuasin menangkap komplotan pembunuh bayaran yang berjumlah sembilan orang. (Foto: Antara)

MUBA, iNews.id - Polres Musi Banyuasin di Sumsel menangkap komplotan pembunuh bayaran terkait binis haram narkoba. Komplotan ini terdiri dari sembilan orang, dengan upah Rp5 juta per orang.  

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan sembilan tersangka tersebut yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Apriadi, Alpino, Bobby Laniastra, Tarmizi, dan Firmansyah.

"Masing-masing tersangka ditangkap personel kami pada waktu dan tempat berbeda dari hasil pengembangan atas tiga pelaku (Efran, Erik Pratama, Juliansyah) yang lebih dulu ditangkap pada Sabtu (11/6). Saat ini semuanya sudah diringkus ke Mapolres," katanya, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, sembilan pelaku tersebut diduga komplotan pembunuh yang dibayar seseorang untuk menghabisi Reli Sepriadi (33) warga kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, pada Sabtu (26/3/2022).

Kepada penyidik para pelaku tersebut mengaku dijanjikan upah Rp5 juta oleh seseorang yang masih dalam pengejaran aparat Satreskrim Polres Muba.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap di Persidangan, Ada Staf Ahli yang Tugasnya Terima Fee Proyek untuk Bupati Muba

57 tahun lalu

Lantik Apriyadi Jadi Pj Bupati Muba, Herman Deru Singgung soal Kemiskinan

57 tahun lalu

Nenek 67 Tahun di Muba Nyaris Diperkosa Tetangga, Lolos usai Gigit Tangan Pelaku

57 tahun lalu

Kiwil Ambil Microwave hingga Ubin di Rumah Mantan Istri: Daripada Mubazir, Gue Manfaatin

57 tahun lalu

Raih Emas SEA Games Kategori Menembak, Dewi Laila Mubarakah Latihan Sejak Usia 12 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal