Komplotan Pembobol Rumah Kosong di Palembang Tertangkap, Ketiganya Pria Pengangguran

Dede Febriansyah
Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap tiga pelaku pembobol rumah kosong. (Foto: Dede F)

Sementara itu, pelaku Joko mengatakan, mereka nekat melakukan aksi pencurian karena tidak memiliki pekerjaan, sehingga terdesak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Sebelum melakukan tindakan pencurian, kami terlebih dahulu mengintai rumah korban. Setelah melihat korban pergi, kemudian kami langsung masuk ke rumah korban. Barang hasil curian langsung kami jual dan hasilnya dibagi rata," katanya. 

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekan Pertama 2022, Polda Sumsel Tangkap 46 Pengedar Narkoba

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Palembang dan Sebagian Besar Wilayah Sumsel Hujan

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Kembali Berduka, Mantan Wali Kota Palembang H Husni Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Sumsel dan Provinsi Sekitarnya Berpotensi Hujan Lebat Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Tabrakan Speedboat dengan Perahu di OKI Sumsel, 2 Penumpang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal