Kompak Perkosa Keponakan Berulang Kali, 2 Pria di Lubuklinggau Santai Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Dua saudara pelaku pemerkosaan keponakan santai ketika dihadirkan di depan Mapolsek Lubuklinggau Barat. (Foto: Era N)

Awal terungkap kasus ini, setelah korban yang sudah tidak tahan melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat. Laporan dibuat sehari setelah pemerkosaan terakhir yang disertai ancaman akan terus diperkosa terus jika korban berani bercerita kepada ibunya. 

“Setelah tersangka telah berhasil memperkosa korban, sebelum pergi tersangka sempat mengancam korban," ujar Kanit mewakili Kapolres Lubuklinggau, AKPB Nuryono, Selasa (14/12/2021).

Korban yang takut akan kembali diperkosa pelaku, sehingga menceritakan peristiwa yang dialami kepada ibu kandungnya. Lalu ibu kandung korban berkoordinasi dengan Polsek Lubuklinggau Barat. "Kami lakukan visum. Pada saat visum dokter menjelaskan bahwa ada luka lama, robek besar," ujarnya.

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan diketahui pelaku dua orang yakni kedua pamannya. Hanya saja, Hasan baru satu kali, dan tersangka Pakde telah berulang kali. “Jadi kami melakukan penangkapan pertama kali Hasan, setelah itu baru tersangka Pakde kami amankan,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Warga saat Penangkapan Terduga Teroris di Lubuklinggau, Pak Cik Sempat Melawan

57 tahun lalu

4 Terduga Teroris Tertangkap di Sumsel, Salah Satunya Dibekuk Depan Pos Polantas Lubuklinggau

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Palembang dan Lubuklinggau, Diduga Jaringan JI

57 tahun lalu

Nasib Pilu Gadis Belia di Lubuklinggau, Baru 2 Hari Jadi Yatim Diperkosa Paman

57 tahun lalu

KAI Tambah Jadwal Keberangkatan KA Sindang Marga Palembang - Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal