Komisi Fatwa MUI Gelar Ijtima Bahas Zakat Saham hingga Pinjaman Online

Dita Angga
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Berbagai persoalan akan dibahas termasuk nikah online, zakat saham hingga pinjaman online (pinjol). 

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, agenda Ijtima kali ini akan membahas pelbagai persoalan strategis kebangsaan, masalah fikih kontemporer, serta masalah hukum dan perundangan-undangan.

"Dalam forum ini akan dibahas masalah strategis kebangsaan di antaranya tentang dhawabith dan kriteria penodaan agama, jihad, dan khilafah dalam bingkai NKRI, panduan pemilu yang lebih masalahat, distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan, dan masalah perpajakan," kata Kiai Asrorun Niam yang bertindak sebagai Ketua Panitia dikutip dari laman MUI, Selasa (9/11/2021).

Di samping itu, lanjutnya, Ijtima ini juga membahas mengenai hukum pernikahan online. Masalah lain yang dibahas adalah masalah fikih kontemporer seperti nikah online, cyptocurrency, pinjaman online, transplantasi rahim, zakat perusahaan, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardh hasan, dan zakat saham.

"Untuk masalah hukum dan perundang-undangan, Ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan, dan tinjauan atas peraturan tata kelola sertifikasi halal," katanya.

Untuk diketahui, Ijtima Ulama kali ini mengusung tema Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dijadwalkan membuka secara resmi acara yang diikuti 700 ulama ini.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Mayat Ditemukan dalam Selokan di Sumsel, Diduga Menjadi Korban Begal

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG, Palembang dan Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Duda Hamili Gadis 18 Tahun di Sumsel, Selengkapnya di Realita

57 tahun lalu

Belasan PCNU di Sumsel Dukung KH Said Aqil Kembali Pimpin PBNU

57 tahun lalu

Awal November, Polda Sumsel Tangkap 44 Tersangka Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal