"Berkat adanya sistem satelit ini maka dapat terlihat asal muasal titik api sehingga perusahaan yang memiliki kewenangan atas lahan tersebut sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah menjadi tidak dapat mengelak lagi," kata dia.
Selain itu, Rasio mengatakan, pemerintah juga melakukan penguatan kapasitas terhadap para penyidik dan ahli hingga pemutahiran laboratorium forensik khusus untuk kasus Karhutla.
"Sehingga instrumen penegakan hukum yakni sanksi administrasi, perdata hingga pidana dapat terlaksana jika ada pelanggaran terhadap aturan," katanya.