Klarifikasi Kasus Pemerkosaan di Sungai Menang, Ini Penjelasan Polsek Setempat

berli
Kasus pemerkosaan di Sungai Menang September tahun lalu berdasarkan pemeriksaan ditemukan kejanggalan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI, iNews.id - Humas Polres OKI mengklarifikasi pemerkosaan terhadap korban NA oleh MA yang terjadi Sungai Menang pada 3 September 2020. Berdasarkan hasil pemeriksaan anggota Polsek Sungai Menang menemukan kejanggalan laporan korban.

Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri, S. Kom menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dilihat adanya laporan NA yang janggal tentang pemerkosaan terhadap dirinya, anggota Polsek Sungai Menang melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor NA. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan, pelapor mengakui bahwa tidak ada tindak pidana pemerkosaan, karena mereka melakukan hubungan tersebut dilandasi suka sama suka, tidak ada paksaan," katanya.

Setelah pemeriksaan tersebut anggota Polsek Sungai Menang menetapkan NA dan MA sebagai tersangka tindak pidana perzinahan dikarenakan kedua tersangka sudah memiliki suami dan istri, serta berkas perkaranya sudah dilimpahkan kekejaksaan negeri kayuagung dan segera menjalani persidangan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Alami Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

57 tahun lalu

Doa Bersama Tutup Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Sumsel Jelaskan soal Curi Start

57 tahun lalu

232 Warga Sumsel Positif Covid-19 Dalam Sehari

57 tahun lalu

HUT Ke-75 Bhayangkara, Polda Sumsel Bantu Perbaikan 38 Rumah Keluarga Miskin

57 tahun lalu

Pengusaha Hotel dan Restoran di Sumsel Membutuhkan Bantuan Keringanan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal