Kisah Petani Kopi Tanam Ganja di Empat Lawang, Tergiur Uang Banyak dalam Waktu Cepat

Era Neizma Wedya
Petani kopi di Empat Lawang ditangkap karena tanam ganja di kebun. (Foto: Amri Wijaya)

Kemudian, pada Juni 2021, ganja tersebut sempat dipanen dan dikeringkan. Lalu dijual sebanyak 1,5 kilogram seharga Rp2 juta. Uang yang didapat dipergunakannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Tergiur dengan hasil yang didapat, Hadi kembali menanam ganja sejak September 2021 hingga akhirnya ditangkap petugas," katanya.

Saat melakukan penggerebekan di pondok kebunnya, petugas mendapati 56 batang ganja yang ditanam di kebun, lalu 12 bibit diduga ganja dalam polybag. Selain itu, terdapat juga 1 paket daun ganja kering seberat 6,89 gram.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Meningkat, Kepala Daerah di Sumsel Diminta Tetapkan Status Siaga Bencana

57 tahun lalu

Hadapi Anomali Cuaca, Basarnas Palembang Siaga di Seluruh Sumsel

57 tahun lalu

Mendekati Nol Kasus, Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 1 Orang

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Sebut Penyidikan Kasus Korupsi Modal Kerja BSB Berlanjut

57 tahun lalu

Sumsel Siaga Banjir, BBWSS VIII Siapkan 700 Personel dan Aktifkan Posko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal