Kewalahan Terima Data Pendaftar, Dinas UKM OKU Ubah Pola Pengajuan Bantuan

Widori Agustino
Warga mengajukan data UKM untuk mendapat bantuan dari pemerintah pusat di Kantor Dinas Koperasi dan UKM OKU (Widori Agustino/iNews)

Lebih lanjut Pahmi mengatakan, pendaftaran tidaklah ditutup, hanya polanya saja yang diubah.

"Sekali lagi kita jelaskan, pendaftaran tidak kita tutup. hanya formatnya saja yang diubah. Kami masih terus menerima berkas pendaftar hingga tanggal 20 November 2020. masih ada kesempatan bagi yang ingin mengajukan," katanya.

Sementara itu, salah satu RT yang akan mengajukan bantuan Ahmadi mengaku sudah antri sejak pukul 10.00 WIB. Namun hingga waktu istirahat belum mendapat giliran mengajukan berkas bahkan setelah jam istirahat selesai.

"Saya ke sini membawa 10 berkas warga saya. kebetulan saya merupakan RT di desa saya. Namun ketika akan mengajukan pihak dinas mengatakan pengajuan tidak bisa melalui perorangan namun harus memakai sistem kolektif," kata Ahmadi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Debit Banjir Kembali Naik, Warga Lamongan Kekurangan Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal