Sementara sidang dilanjutkan dengan menghadirkan mantan Ketua DPRD Muara Enim periode 2014-2019, William Husin. William pun mendapat pertanyaan yang sama dengan Aries tentang motivasi menjadi anggota DPRD.
Namun Wiliam mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan hakim. Dia menyebut bahwa masing-masing individu memiliki motivasi berbeda terkait keinginan menjadi anggota DPRD.
"Saya tidak bisa jawab karena mungkin motivasi perorangan tidak sama," katanya.
William menolak anggapan bahwa jabatan anggota DPRD digunakan untuk mendapatkan jatah proyek berupa komitmen fee. Dalam kasus yang disidangkan ini, dia dan Aries dianggap menerima bagian 15 persen dari nilai proyek 16 paket jalan sebesar Rp129 miliar.
Sebelumnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas pemeriksaan terdakwa, Aries, William dan seorang saksi lain yaitu Juarsah disebut-sebut turut menerima bagian komitmen fee dari kontraktor pembangunan jalan.
Baik Juarsah, Wiliam dan Aries HB kompak membantah telah menerima bagian komitmen fee dari 16 proyek paket jalan Muara Enim tahun anggaran 2019 itu.