Ketahuan Cabuli Anak Kandung, Ayah di Muratara Dilaporkan Tetangga ke Polisi

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

MURATARA, iNews.id - Entah apa yang merasuki AL (38). Warga Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) ini tega mencabuli anak kandungnya berusia 8 tahun. Kelakuan bejat AL itu terungkap setelah tetangga korban berinisial RU melapor ke polisi.

Kasatreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, pelaku AL akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.

"Aksi pencabulan sudah berlangsung tiga kali," kata Dedi, Selasa (29/9/2020).

Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku jika dirinya duda.

"Pelaku ini statusnya duda karena istrinya sudah meninggal dunia enam tahun lalu," kata dia.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, pencabulan itu terjadi ketika korban sedang tidur bersama pelaku. Kemudian pelaku yang melihat anaknya tidur langsung melakukan aksi bejatnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal