Kemenkumham Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran 5 Notaris

Antara
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel selaku instansi pembina tugas dan fungsi notaris menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran notaris. Terdapat lima notaris dihadirkan yang diduga dalam pelaksanaan tugasnya terlibat perkara hukum, baik sebagai saksi maupun dugaan tindak pidana yang diperiksa. 

Pemeriksaan dihadiri lengkap oleh tiga unsur Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sumsel, yakni unsur pemerintah Kakanwil Kemenkumham Sumsel, unsur notaris, akademisi, dan unsur ahli dari kepolisian yakni dari Polda Sumsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang mengatakan, tujuan pemeriksaan ini dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan dari pihak kepolisian terkait memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan.

"Terdapat lima notaris yang dipanggil untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau protokol notaris yang berada dalam penyimpanan notaris," ujarnya, Jumat (13/1/2023).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menegaskan pihaknya meminta keterangan lima notaris sebagai saksi dan atau permintaan peminjaman salinan Minuta Akta sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasasi atas Putusan Banding Eks Wali Kota Palembang Ditolak, Kejati Sumsel PK?

57 tahun lalu

Karyawati LRT Sumsel Dihajar Begal Tak Jauh dari Kantor Polisi dan Jaksa

57 tahun lalu

Heboh Pemerkosa Siswi SMA Hanya Dituntut 7 Bulan, Kejati Sumsel Panggil Kejari Lahat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Larang Pesta Organ Tunggal Mainkan Musik Remix

57 tahun lalu

Waduh! Daftar Tunggu Haji di Sumsel Capai 20 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal