Kemendagri Minta Pemda Tinggalkan Budaya Lama Tutupi Pengaduan Masyarakat

Raka Dwi Novianto
Pengaduan menjadi masukan berharga untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain itu, Kemendagri juga memperkuat simpul koordinasi dengan melibatkan pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam program-program SP4N-LAPOR!, meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola di pemda, serta gencar menyosialisasikannya kepada Pemda. 

Suhajar menyadari tantangan mengelola sebuah sistem yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tidaklah mudah. Namun, kepercayaan masyarakat yang dititipkan lewat berbagai pengaduan yang disampaikan melalui SP4N-LAPOR! harus tetap dikawal bersama. 

“Kita pastikan setiap pengaduan tersebut ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas,” ujar Suhajar. Di sisi lain, lanjut Suhajar, ikhtiar kelima lembaga pengelola SP4N-LAPOR! untuk bekerja secara koordinatif dan sinergis tetap memerlukan bantuan seluruh pihak, baik di tingkat pemerintah pusat, Pemda, termasuk masyarakat. 

"Terlebih, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, SP4N-LAPOR! telah ditetapkan sebagai aplikasi umum nasional. Artinya, aplikasi ini merupakan tanggung jawab bersama," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Covid-19 di Sumsel Mengkhawatirkan, Ratusan Kasus Baru per Hari

57 tahun lalu

Melonjak, Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 445 Orang

57 tahun lalu

Dakwaan JPU Dinilai Menyerang Pribadi, Mantan Ketua KONI Sumsel Ajukan Eksepsi

57 tahun lalu

Hina Polisi, Gerombolan Pelajar Tertunduk Lesu Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

57 tahun lalu

Petakan Potensi Konflik Jelang Pemilu Serentak 2024, Kemendagri Libatkan Kesbangpol Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal