Kemenag Lubuklinggau Tutup Sementara Pendaftaran Pernikahan

Dede Febriansyah
Kemenag Lubuklinggau tunda sementara pendaftaran pernikahan untuk menekan Covid-19. (Foto: Ilustrasi/ist)

LUBUK LINGGAU, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) menutup sementara pendaftaran warga yang akan menikah. Keputusan ini untuk menekan tingginya kasus penyebaran Covid-19 dan mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pengetatan.

Kepala Kemenag Lubuklinggau, Abdul Haris Putra mengatakan, penundaan pendaftaran menikah dilakukan selama masih diberlakukannya PPKM Pengetatan di Lubuklinggau.

"Penundaan sementara ini dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini cenderung meningkat," ujar Abdul, Rabu (14/7/2021).

Dijelaskan Abdul, penundaan pendaftaran pernikahan ini berlaku sejak pemberlakuan PPKM Pengetatan hingga batas waktu selesai PPKM pengetatan.

"Untuk pendaftaran selama berlangsung  PPKM kita ditutup, sekarang kita hanya melayani yang sudah mendaftar di waktu sebelumnya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wako Lubuklinggau Viral, Ini Pernyataannya terkait Penertiban Kerumunan dan Pedagang

57 tahun lalu

Minta Maaf, Kereta Sindang Marga Palembang - Lubuklinggau Stop Beroperasi

57 tahun lalu

PPKM Mikro di Palembang dan Lubuklinggau Diperketat, Polda Sumsel Bentuk Satgas

57 tahun lalu

PPKM Mikro di Palembang - Lubuklinggau Diperpanjang dan Diperketat

57 tahun lalu

Penjambret Asal Rejang Lebong Tewas Diamuk Massa di Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal