Kemenag Finalisasi Aturan dan Biaya Haji

Riezky Maulana
Aktivitas di embarkasi haji Palembang sebelum terjadinya pandemi. (Foto: dok/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan finalisasi beberapa aturan teknis terkait penyelenggaran ibadah haji. Kemenag mengambil langkah cepat setelah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H memiliki kuota 1 juta orang

Dengan begitu, jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini dipastikan bisa berangkat ke Tanah Suci. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menuturkan, setelah adanya keputusan itu, pihaknya akan langsung melakukan finalisasi beberapa aturan teknis.

"Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan," ucap Hilman, Sabtu (9/4/2022). 

Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidaklah banyak, sehingga Kemenag akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," tuturnya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Angkat 220 Tenaga Pendamping Peningkatan Produktivitas Pertanian

57 tahun lalu

Sumsel Kirim Bantuan ke Wilayah Terdampak Puting Beliung di Musi Rawas

57 tahun lalu

Sumsel Masuk 5 Provinsi dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia

57 tahun lalu

Sumsel Waspada, BMKG Sebut Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Haji 2022 Tidak Terapkan Sosial Distancing di Pesawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal