Kedapatan Bawa Sabu Bukan Cangkul, Petani Ini Ditangkap Polisi 

Dede Febriansyah
Seorang petani di Muratara ditangkap polisi saat transaksi sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id - Hendi (42), petani warga Beringin Makmur II, Rawas Ilir, Muratara di Sumsel ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Petani ini ditangkap polisi di belalang rumahnya dengan baran bukti satu kantong sabu. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut ditangkap saat sedang transaksi narkoba.

"Tersangka diamankan oleh Satres Narkoba Polres Muratara di belakang rumahnya, Senin (29/8/2022) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB," ujar AKBP Ferly, Selasa (30/8/2022).

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat 0,22 gram dan satu helai baju warna abu-abu

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Beringin Makmur II," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Calon Wali Kota Palembang Mularis Minta Polda Sumsel Kembalikan Uang Rp21 Miliar

57 tahun lalu

Mulai Besok, Penumpang Kereta Api di Sumsel Wajib Booster

57 tahun lalu

Sumsel Masuk Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem, Ini Penjelasan BMKG

57 tahun lalu

Sumsel Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Daftar Sekolah Terbaik di Sumsel Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Tidak Semua di Palembang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal