Kecewa Berat, Pria Ini Siram Air Panas ke Istri yang Mengaku Janda dengan Laki-Laki Lain

Dede Febriansyah
Bambang ditangkap polisi karena menganiaya istrinya. (Foto: Era N)

"Tersangka kemudian mempertanyakan siapa laki-laki yang mengirim chat ke korban. Namun korban bukannya menjawab malah balik marah ke tersangka," katanya.

Bambang kemudian mempertanyakan isi chat itu kepada korban. Namun korban hanya diam saja. Karena emosi tersangka kembali melayangkan tamparan ke kedua pipi korban sebanyak dua kali.

"Kemudian tersangka juga menendang punggung korban menggunakan kaki kanannya. Tersangka juga menyiramkan bagian dada korban dengan air hangat karena saat itu kebetulan tersangka sedang memegang gelas," katanya.

Akibatnya korban mengalami memar di bagian wajah, luka lecet di bagian tangan sebelah kiri, sehingga harus menjalani rawat inap di RSUD dr Sobirin.

Sebelum ke RS korban lebih dulu melaporkan KDRT yang dialaminya ke Mapolres Lubuklinggau. Setelah menerima laporan korban, tersangka langsung diamankan. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, Bambang kini terancam dijerat Pasal 44 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Begal Payudara, Pemuda Pengangguran di Lubuklinggau Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dimutasikan, 4 Anggota Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Demi Minyak Goreng, Emak-Emak di Lubuklinggau Rela Disuntik Vaksin

57 tahun lalu

4 Polisi di Lubuklinggau Tersangka Kasus Tahanan Tewas Luka Lebam

57 tahun lalu

Warga Lubuklinggau Berdesakan demi Minyak Goreng, Puan Maharani: Masalah Ini Harus Segera Diatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal