Kecanduan Judi Online, Pelajar di Prabumulih Ditangkap usai Curi 3 Motor

iNews TV
Seorang pelajar di Kota Prabumulih ditangkap usai mencuri tiga sepeda motor. Pelaku menjual motor dengan harga murah untuk judi online. (Foto: iNews)

"Uangnya dipakai buat main judi online. Saya sudah tiga kali melakukan ini bersama teman," ujar FPD di hadapan penyidik, 

Polisi Buru Rekan Pelaku

Kapolsek mengatakan, meski statusnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar, pelaku tetap diproses secara hukum karena telah berulang kali melakukan tindak pidana.

Saat ini, Tim Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat tengah melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Atas perbuatannya, FPD terancam dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa di Bandar Lampung Ditangkap Curanmor, Sudah 5 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Baku Tembak Polisi dengan Pelaku Curanmor di Lampung Timur

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal