Kebiasan Buruk Pisau di Pinggang, Remaja Palembang Ini Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Seorang remaja di Palembang ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Redi Saputra (17) warga Sukarami, Palembang hanya bisa menyesali kebiasaan membawa senjata tajam atau lebih dikenal dengan pisau di pinggang. Redi ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang yang sedang patroli. 

Redi ditangkap di Macan Lindungan setelah polisi yang curiga melakukan penggeledahan dan menemukan sebilah pisau. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, anggota curiga dengan gelagat pelaku yang awalnya duduk - duduk di sekitar lokasi. "Ternyata benar, setelah digeledah ditemukan pisau," ujarnya, Sabtu (4/12/2021).

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut. 
"Dilakukan emeriksaan lebih lanjut terkait sajam yang dibawanya, atas perbuatannya akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 KUHP," ujarnya.

Sementara itu, Redi mengaku sengaja membawa senjata tajam untuk menjaga diri dan bukan untuk tindakan kejahatan. "Untuk jaga diri saja, bukan kejahatan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, Presiden Sebut 15 Provinsi dengan Cakupan Vaksinasi di Bawah 60 Persen

57 tahun lalu

Penderitaan Guru Honorer di Sumsel, Terus Bekerja Tanpa Insentif dari Pemda

57 tahun lalu

Alsintan Karya Siswa SMK di Sumsel Layak Diproduksi Massal

57 tahun lalu

4 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

BEM Nusantara Akan Gelar Konsolidasi di Sumsel, Bahas Pemulihan Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal