Kawanan Pencuri Besi Menara SUTET Ditangkap, Pelaku Pengangguran dan Petani

Fitriadi
Polisi menangkap dua pelaku pencuri besi menara SUTET. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Polisi menangkap dua sekawan pencuri besi menara Saluran Utama Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Menggunakan kunci Inggris, pelaku mencuri beberapa batang besi pada tower 85 di Pangarayan, Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI

Kedua pela, Yudi Gelar Morga, seorang pengangguran dan Ismail (35) seorang petani, warga Sri Tanjung, Kecamata Tanjung Lubuk. Selain menangkap keduanya, polisi mengamankan barang bukti beberapa batang besi dan kunci Inggris.

Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan adanya perusakan menara SUTET. Kemudian dilakukan penyelidikan dan diperoleh identitas kedua pelaku. "Setelah keduanya diamankan, baran bukti juga ditemukan empat batang besik, sepeda motor dan kunci Inggris," ujar Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, Selasa (6/12/2022).

Kedua pelaku terancam hukuman lima tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP. "Pasal yang diterapkan pasal 363 KUHP," kata Kapolres. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Akhir Pekan: Potensi Hujan Sedang - Lebat di Beberapa Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Amankan Natal dan Tahun Baru di Sumsel, 3.067 Personel Gabungan Dikerahkan

57 tahun lalu

Jelang Akhir Tahun, Sumsel Siapkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pembuat Pertalite Palsu, Minyak Sulingan Tambang Ilegal Dicampur Cat

57 tahun lalu

29 Warga Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal