Warga Palembang Diperbolehkan Rayakan Tahun Baru, Pemkot Juga Akan Gelar Syukuran

Antara
Jembatan Ampera salah satu pusat konsentrasi perayaan malam pergantian tahun di Palembang. (Foto: Isra T)

PALEMBANG, iNews.id - Warga Palembang diperbolehkan menggelar pesta atau merayakan tahun baru 2023. Begitu pun dengan konser, juga diperbolehkan dengan syarat mengajukan izin minimal 14 hari sebelum acara. 

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2022, perayaan pergantian tahun diperbolehkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Silakan saja bagi yang ingin mengadakan perayaan (tahun baru) asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 tentang PPKM level 1," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa, Senin (5/12/2022).

Pemkot Palembang juga berencana menggelar perayaan pergantian Tahun Baru 2023 seperti syukuran atas apa yang diraih selama tahun 2022. "Yang jelas kami akan mengadakan syukuran bersama atas apa yang diraih tahun 2022 ini," katanya.

Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengimbau para penyelenggara konser musik pada pergantian malam tahun baru untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. Salah satunya wajib mengajukan surat permohonan izin acara minimal 14 hari sebelum pelaksanaan.

"Kepolisian perlu mengkaji segala sesuatu hal terkait rangkaian acara konser dan menyesuaikannya dengan lokasi perencanaan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WN Thailand Dideportasi Imigrasi Palembang karena Berpotensi Ganggu Ketertiban Umum

57 tahun lalu

Berburu Kuliner Khas Palembang di Expo Pempek 2022

57 tahun lalu

Kapolrestabes Palembang Damaikan Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung

57 tahun lalu

BPJS Ketenagakerjaan Bidik 51.000 Pekerja Informal di Palembang, di Antaranya Pedagang Pasar Tradisional 

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Palembang, Pelaku Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal