PALEMBANG, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter terhadap istri pasien di Kota Palembang, Sumatra Selatan terus bergulir. Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel yang menangani kasus telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, status perkara naik penyidikan setelah pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Kendati begitu, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum ada tersangka karena kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Karena untuk membuat terang suatu tindak pidana kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, sesuai dengan sangkaan pasal yang dilaporkan pelapor," ujarnya, Sabtu (2/3/2024).
Menurutnya, tingkat penyidikan dilakukan untuk menemukan tersangka dalam suatu tindak pidana dengan mengumpulkan barang bukti dan pendalaman.
“Bukti awal yang sudah kami dapatkan yakni yang ada di TKP, adanya laporan polisi, kemudian keterangan saksi dan para pihak serta ahli yang juga akan dimintai keterangannya," katanya.