Kasus Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya, Terdakwa Pertanyakan Nasib Baik Wabup Ogan Ilir

Dede Febriansyah
Mantan Kepala Biro Hukum Setda Sumsel Ardani saat dihadirkan menjadi saksi di sidang perkara dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sidang kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya terus bergulir di Pengadilan Tipiko Palembang. Para terdakwa yang dihadirkan sebagai saksi mulai lantang berbicara dan mempernyakan rekan mereka sesama pejabat di Pemprov Sumsel tidak bernasib seperti mereka. 

Pejabat yang dimaksud yakni mantan Kepala Biro Hukum Setda Sumsel Ardani yang kini menjadi Wakil Bupati Ogan Ilir. Nama Ardani disebut dua terdakwa yakni Eddy Hermanto dan Ahmad Nasuhi. 

Hal ini disampaikan keduanya pada sidang pembuktian perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya dengan empat terdakwa yakni, Akhmad Najib, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni dan Loka Sangganegara, Senin (28/3/2022).

Selain keduanya, pada sidang tersebut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menghadirkan tujuh orang saksi mahkota. Dalam sidang kali ini keterangan saksi dibagi menjadi dua sesi. Saksi sesi pertama adalah Eddy Hermanto, Syarifudin, Dwi, Kridayani, Yudi Arminto dan Ahmad Nasuhi dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

Sementara dua saksi lainnya yakni Alex Noerdin dan Muddai Madang yang dihadirkan melalui virtual akan dimintai keterangannya pada sesi kedua.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PB Persinas ASAD Gelar Konsolidasi di Sumsel, Ini yang Dibahas

57 tahun lalu

Hitungan Hari Jelang Ramadan, Segini Kasus Baru Covid-19 di Sumsel

57 tahun lalu

Menjelang Ramadan, Pengamanan Rutan dan Lapas di Sumsel Diperketat

57 tahun lalu

Dibina Brimob Polda Sumsel, Remaja Pelaku Tawuran dapat Pelatihan Musik hingga Bercocok Tanam

57 tahun lalu

Sempat Dirawat, Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Sumsel Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal