Kasus Dana Hibah Bawaslu, Mantan Bupati OI Diperiksa Kejari

Dede Febriansyah
Mantan Bupati Ogan Ilir (OI) Ilyas Panji Alam. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

OGAN ILIR, iNews.id - Mantan Bupati Ogan Ilir (OI) Ilyas Panji Alam, diperiksa selama empat jam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OI. Pemeriksaan mantan orang nomor satu di Kabupaten OI itu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Bawaslu OI tahun 2019.

"Tim penyidik menanyakan terkait mekanisme penyaluran dana hibah itu karena dia sumbernya, dia yang menandatangani NPHD dari APBD OI," kata Plh Kepala Seksi Intel Kejari OI, Eko Zuryanto, Kamis (29/9/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 4 jam, lanjut Eko, mantan Bupati OI tersebut meninggalkan Kejari OI dan belum ada jadwal terbaru untuk pemanggilan karena hal tersebut tergantung dari tim penyidik yang mengakomodir keterangan dari Ilyas.

"Kita lihat apakah keterangan cukup atau masih ada. Saat ini diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Diperiksa Kejari Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu

57 tahun lalu

3 Staf Bawaslu OI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal