Karyawati Minimarket Jadi Korban Mutilasi di Kamar Penginapan

Berli Zulkanedi
Melly Puspita
Ilustrasi korban mutilasi. (Foto: Dok iNews).

Petugas juga menemukan dua koper yang diduga akan dipakai pelaku untuk membuang mayat korban. Selain itu, di kamar juga terdapat obat nyamuk, pentol korek dan minyak tanah, dinilai untuk membakar mayat korban.

"Semua benda itu diduga sebagai timer untuk membakar mayat korban. Namun obat nyamuk tersebut mati sebelum sampai pada pentol korek," ujar dia.

Diketahui, mayat wanita tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan autopsi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, kini polisi mulai mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi. Polisi menyebut sudah mulai menemukan titik terang mengenai pelaku.

"Pelaku sudah ada titik terang. Mudah-mudahan cepat terungkap," ujar Supriadi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal