Kapolda Sumsel Pastikan Polisi yang Bakar Pacar Ditindak Secara Tegas

Era Neizma Wedya
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan akan memberlakukan tindakan tegas terhadap anggota yang bakar pacar. (Foto: Era N)

"Korban mengalami luka bakar mencapai 80 persen dan Brigpol AN juga mengalami luka bakar mencapai 60 persen karena hendak menyelamatkan korban," katanya.

Dilanjutkan oleh Toni, untuk sekarang ini keduanya masih dalam perawatan medis. Meski begitu Polda Sumsel akan mengambil tindakan tegas kepada Brigpol AN. Yakni bakal menjerat yang bersangkutan dengan proses pidana pembunuhan walaupun ini belum selesai terjadi, karena korban selamat.

"Kami akan melakukan tindakan tegas kepada oknum anggota itu, dan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP," katanya.

Seperti diketahui oknum anggota polisi berinisial Brigpol AN di Muara Enim, Sumsel, diduga menganiaya pacarnya berinisial DN (25) dengan cara menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan DN di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Tungkal, Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Minta JPU Dalami Peran Ilham Sudiono, Pengatur Lelang Proyek Dinas PUPR Muara Enim

57 tahun lalu

2 Pelintasan Kereta Api di Muara Enim Akan Dibangun Flyover

57 tahun lalu

Propam Dalami Kasus Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar di Muara Enim

57 tahun lalu

Ini Penampakan Brigpol AN, Oknum Polisi yang Bakar Kekasih Hidup-Hidup di Muara Enim

57 tahun lalu

Sadis, Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar karena Tidak Terima Diputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal