Kapolda Sumsel Minta Maaf terkait Tahanan Tewas Luka Lebam

Dede Febriansyah
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. (Foto: Ist)

Selain permohonan maaf, kata Supriadi, Kapolda Sumsel juga berjanji akan menindak tegas anggotanya jika nanti dari hasil pemeriksaan terbukti terlibat dalam kematian Hermanto.

"Beliau berkomitmen bahwa akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Hermanto (45), seorang tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan sejumlah luka lebam dan tulang patah di sekujur tubuhnya saat menjalani pemeriksaan. Pihak keluarga berharap misteri kematian Hermanto untuk segera diungkap.

"Kami sekeluarga memohon, kami minta keadilan. Kami minta keadilan yang seadil-adilnya," ucap adik kandung Hermanto, Herman Jaya alias Kahar (40).

Sejak awal informasi kejanggalan terhadap kematian Hermanto didapat, Jaya mengaku, pihak keluarga sudah sepakat jika jenazah Hermanto agar dilakukan autopsi dan makam kakaknya tersebut dibongkar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan Tewas di Lubuklinggau, Kapolres Klarifikasi Pernyataan Humas Polda Sumsel

57 tahun lalu

Bantah Tolak Autopsi, Keluarga Siap Bongkar Makam Tahanan yang Meninggal di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Keluarga Tahanan Meninggal di Lubuklinggau Izinkan Polisi Autopsi Jenazah

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sebut Tidak Ada Kekerasan pada Tahanan Meninggal di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Keluarga Ungkap Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang Tewas Patah Tulang Leher dan Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal