Kakak Adik Ini Ditangkap saat Kompak Hendak Menikmati Sabu

iNews.id
Dua kakak adik ditangkap polisi karena sabu. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pria bersaudara di Palembang ditangkap karena hendak menikmati sabu secara bersama - sama. Dari tangan keduanya diperoleh satu paket sabu yang baru dibeli.

Keduanya yakni Josa Rizal (26) dan Herianto (23) warga Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni. Keduanya ditangkap anggota dari Polsek Ilir Timur II yang saat melaksanakan razia di daerah rawan melihat keduanya mencurigakan. Saat itu, keduanya duduk di Jalan Segaran Ilir Timur III Palembang.

"Ketika kita lakukan pemeriksaan benar saja kecurigaan kita mendapati hasil, dari tangan tersangka kita mendapati satu paket sabu," kata Kanit Reskrim Polsek IT 2 Palembang, Iptu Firmansyah, Kamis (15/4/2021).

Hasil pemeriksaan, sabu - sabu tersebut baru di beli dari seseorang di Lorong Kebangkan dan akan digunakan kedua kakak adik ini bersama - sama. Keduanya juga mengaku telah menjadi pengguna sabu selama satu tahun yang berawal dari coba - coba dan akhirnya kencanduan. 

Karena memiliki kebiasaan dilarang ini, kedua pria yang bekerja sebagai buruh ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Ilir Timur II. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Ojek di Palembang Ditangkap karena Kantongi Pistol dan 4 Amunisi

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Kamis 15 April Kota Palembang Lebih Cepat Satu Menit

57 tahun lalu

Polrestabes Palembang Raih Penghargaan Atas Inovasi dan Terobosan Pelayanan

57 tahun lalu

Jambret Ponsel Pelajar di Taman Kota, Pemuda Palembang Tersungkur Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tembak Pencuri Kabel Lampu Jalan di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal