Kabur 3 Bulan, Pelaku Curanmor di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Amri Wijaya
Adios, pelaku curanmor di Empat Lawang, Sumsel ditangkap polisi (Amri Wijaya/iNews)

Sadar menjadi korban pencurian, kata dia, korban langsung melapor ke polisi. Butuh waktu hampir tiga bulan polisi dapat menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi bersama temannya yang kini masih dicari.

"Pelaku dan temannya ini kelompok spesialis curanmor di Empat Lawang. SUdah meresahkan," kata dia.

Saat ini, polisi masih memburu teman pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal