Jual Sabu ke Polisi, Pengedar Narkoba di OKU Ditangkap 

Widori Agustino
Berli Zulkanedi
Seorang pria OKU ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU, Sumsel menangkap seorang perantara peredaran narkoba jenis sabu. Pelaku AG (26) ditangkap saat transaksi sabu dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli. 
 
Pria warga Desa Banjarsari, Semidang Aji ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat akan terjadi transksi narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran, sehingga pelaku dapat ditangkap. 

Pelaku ditangkap saat menunjukkan narkoba jenis sabu seperti yang dipesan polisi yang menyamar. Proses penggeledahan terhadap pelaku juga disaksikan Ketua RT setempat. 

Barang bukti yang ditemukan yakni satu bungkus plastik klip bening berisikan krital bening yang diduga sabu dengan berat bruto 1,09 gram. Untuk proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres OKU. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Rayakan Milad Ke-3, Komunitas The Ultimate Woman Sumsel Membuat Nasi Minyak Sepanjang 5 Meter

57 tahun lalu

Sumsel Kembali Masuk 10 Provinsi Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak Hari Ini

57 tahun lalu

6 Pesan Herman Deru ke Jemaah Haji Asal Sumsel, Nomor 5 terkait Wajah Teman

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Akhir Pekan, Waspada Hujan di Palembang dan Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal