Jual Sabu, Janda Muda Ini Ditangkap Polisi

Guntur
Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap janda muda pelaku pengedar sabu. (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap seorang perempuan dalam kasus narkoba. Tersangka, Kurni (27), seorang janda muda anak satu ditangkap saat mengantarkan narkoba kepada pembeli di Jalan Bonsai, Kelurahan Demang Lebar Daun

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti dua paket sabu dan uang diduga hasil penjualan narkoba. "Pelaku ditangkap di jalan Bonsai Kelurahan Demang Lebar Daun dan barang bukti yang ditemukan 0,48 gram dan uang hasil penjualan sabunya. Barang bukti ditemukan di tangan tersangka," ujar Kapolsek Ilir Barat I Palemang, Kompol Roy Tambunan, Sabtu (30/4/2022).

Sementara tersangka mengaku baru tiga bulan menjual sabu untuk menghidupi anaknya. Barang haram tersebut didapat dengan cara dibeli di daerah Tangga Buntung, kemudian dijual kembali melalui WhatsApp. 

Akibat perbuatannya tersangka mendelam di sel tahanan Mapolsek Ilir Barat I. Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 UU tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurangi Kepadatan Lalu Lintas, Herman Deru Lepas 12 Bus Mudik Gratis Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

73 Napi Anak di Sumsel Terima Remisi Lebaran, 3 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

8.882 Narapidana di Sumsel Dapat Remisi Lebaran, 50 Orang Langsung Bebas

57 tahun lalu

Ini Titik Rawan Macet di Sumsel saat Mudik, Posko dan Alat Berat Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal