Jual Narkoba, Oknum Polisi di Muratara Bersama Istrinya Ditangkap

Era Neizma Wedya
Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama istrinya ditangkap karena mengedarkan narkoba. (Foto: Polres Muratara).

MURATARA, iNews.id - Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) ditangkap karena mengedarkan narkoba. Brigpol RK ditangkap bersama istrinya berinisial MS (35) saat menyiapkan sabu-sabu dan ekstasi untuk dijual. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) setelah penggerebekan di Desa Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan Saputra menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi adanya dugaan transaksi narkotika. 

“Penggerebekan dilakukan pada hari Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB,” ujar AKP Marhan.

Saat penggerebekan, kata dia petugas menemukan empat orang di dalam rumah, termasuk Brigpol RK dan MS. Dari tangan Brigpol RK, lanjut dia petugas menemukan dua paket kecil sabu dan dua butir pil ekstasi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Korban Perkosaan

57 tahun lalu

Oknum Polisi Peras dan Aniaya Warga, Kapolrestabes Makassar: Sudah Kita Masukkan Sel

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal