Jual Narkoba, Oknum Polisi di Muratara Bersama Istrinya Ditangkap

Era Neizma Wedya
Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama istrinya ditangkap karena mengedarkan narkoba. (Foto: Polres Muratara).

MURATARA, iNews.id - Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) ditangkap karena mengedarkan narkoba. Brigpol RK ditangkap bersama istrinya berinisial MS (35) saat menyiapkan sabu-sabu dan ekstasi untuk dijual. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) setelah penggerebekan di Desa Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan Saputra menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi adanya dugaan transaksi narkotika. 

“Penggerebekan dilakukan pada hari Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB,” ujar AKP Marhan.

Saat penggerebekan, kata dia petugas menemukan empat orang di dalam rumah, termasuk Brigpol RK dan MS. Dari tangan Brigpol RK, lanjut dia petugas menemukan dua paket kecil sabu dan dua butir pil ekstasi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Korban Perkosaan

1 tahun lalu

Oknum Polisi Peras dan Aniaya Warga, Kapolrestabes Makassar: Sudah Kita Masukkan Sel

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

10 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal