Jual Motor Ibu Angkat, Pria Palembang Ini Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Pelaku penggelapan motor ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Amri (40), pelaku penggelapan sepeda motor. Amri dilaporkan menjual motor ibu angkatnya tanpa ijin.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, anggotanya telah menangkap Amri yang merupakan target operasi kasus penggelapan motor. "Tersangka merupakan anak angkat dari korban," kata Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (8/10/2022).

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui sudah tiga kali menggelapkan sepeda motor dengan korban semua warga Palembang.

"Selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti (BB) berupa pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi," katanya.

Motor korban dijual pelaku di wilayah Ogan Ilir dengan harga Rp1,3 juta. Sementara uang hasil kejahatan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Dilanda Hujan Ekstrem Picu Banjir, BMKG : Terparah dalam 30 Tahun Terakhir

57 tahun lalu

Momen Mensos Tak Tega Lihat ODGJ di Palembang Dipasung, Langsung Perintah Dilepaskan

57 tahun lalu

Palembang Terendam Banjir, Pemkot Sebut akibat Air Pasang Sungai Musi

57 tahun lalu

Catat Tanggalnya! #NgeShortsBareng Besutan StarHits Akan Hadir di Palembang Oktober Ini!

57 tahun lalu

Panggilan untuk Kreator Lokal Bumi Sriwijaya, #NgeShortsBareng Akan Cari Kreator Berbakat di Palembang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal