Pria Banyuasin Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor di Palembang

Dede Febriansyah
Pria Banyuasin ditangkap kasus Curanmor di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Agung alias Dedi (25) di rumahnya di Mariana, Kabupaten Banyuasin. Dedi dijemput polisi untuk dibawa ke Palembang terkait kasus curanmor di Kalidoni Kota Palembang. 

Saat beraksi Dedi tidak sendiri, melainkan bersama T yang masih dalam pengejaran. Aksi curanmor dilakukan keduanya pada Juni lalu di Jalan Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

"Tersangka Agung bersama temannya T melakukan aksi curanmor terhadap Handayani (29), warga Jalan Anggana, Lorong Sakti, Kecamatan Kalidoni Palembang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Jumat (7/10/2022).

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor dan kunci leter T. "Untuk modus kedua tersangka saat korban lengah karena sedang belanja, tersangka dengan cepat menggunakan kunci T mencuri motor korban," katanya.

Atas perbuatannya tersangka Agung akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Mayoritas Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan Lebat

57 tahun lalu

Terungkap! Komplotan Pengutil Ini Sudah Beraksi di 10 Minimarket Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Pesan Wakapolda Sumsel ke Anggota: Jadilah Polisi Baik dan Mengayomi

57 tahun lalu

Viral Video Guru Panjat Pagar Sekolah karena Akses Jalan Diblokir di OKI Sumsel

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 4 Oktober: Mayoritas Wilayah Hujan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal