Jual Beli Senjata Api Rakitan, Pria Palembang Ditangkap Polisi 

Antara
Polisi tangkap penjual senjata api rakitan di Kalidoni Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap Panji Septiady (34) warga Palembang dalam kasus penjualan senjata api rakitan. Panji membeli senjata api rakitan laras pendek di Banyuasin kemudian akan dijual kembali di Palembang. 

Kapolsek Kalidoni Palemnbang AKP Dwi C Cesario mengatakan, pelaku ditangkap saat berkendara di kawasan Merah Mata, Kalidoni Palembang. "Saat melihat anggota pelaku mencurigakan dan bicara gugup. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan senjata api," ujarnya, Jumat (6/1/2023). 

Pelaku warga Jalan KH Azhari, 3-4 Ulu, Seberang Ulu 1, Palembang ini ditangkap pada Kamis (5/1/2023) siang. "Selain senjata api, juga ditemukan amunisi yang semuanya disimpan di pinggang," katanya. 

Kepada polisi, pelaku mengaku membeli senjata api rakiran di Banyuasin seharga Rp1,5 juta. Kemudian, senjata api tersebut akan dijual kembali seharga Rp2 juta di Palembang. "Belum sempat dijual pelaku sudah ditangkap, kami lagi menyelidiki jaringan senjata api ini," kata Kapolsek. 

Tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal 1 Ayat (1) Undang-undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa 20 Kg Sabu Masuk Palembang, 2 Pria Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Truk Kontainer Terguling di Simpang Patal Palembang, Lalu Lintas Macet

57 tahun lalu

Insentif RT dan RW di Palembang Bakal Naik, Jadinya Berapa?

57 tahun lalu

Rumah Warga Palembang Ini Berulang Kali Didatangi Maling, Curi Emas hingga Sandal 

57 tahun lalu

Heboh, Perempuan Pakai Rok Mini Ceburkan Diri ke Parit Berlumpur Hitam di Palembang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal