JPU Minta Hakim Tolak Pleidoi AKBP Dalizon dalam Kasus Suap Rp10 Miliar

Dede Febriansyah
JPU Kejagung tolak pleidoi APBP Dalizon dalam kasus suap dari Dinas PUPR Muba. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - JPU Kejaksaan Agung meminta majelis hakim menolak pleidoi AKBP Dalizon, terdakwa kasus dugaan pemerasan dan suap Rp10 miliar dari Dinas PUPR Musi Banyuasin. JPU menyampaikan penolakan saat membacakan replik (tanggapan) pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (10/10/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, Ikhwanuddin, membacakan replik di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu. "JPU tetap pada dakwaan dan tuntutan pidana serta memohon Majelis Hakim mempertimbangkan menolak pleidoi terdakwa dalam putusan nanti," ujarnya, Senin (10/10/2022).

Usai mendengarkan replik dari JPU, Kuasa Hukum AKBP Dalizon langsung menyatakan jawaban atau duplik dan tetap pada pledoinya. 

Sementara Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu mengatakan persidangan ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan. "Persidangan vonis akan dibacakan pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 mendatang," katanya.

Sebelumnya, JPU Kejagung Syamsul Bahri Siregar menuntut terdakwa AKBP Dalizon dengan pidana 4 tahun penjara denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. JPU menilai terdakwa AKBP Dalizon yang merupakan mantan Kapolres OKU Timur terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta yuridis telah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan ketiga JPU, melanggar Pasal 5 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Tipikor.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Guru SMKN 3 di Sumsel Terpaksa Panjat Pagar, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 3 Warga Muara Enim Kasus Penimbunan Solar Subsidi

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Sumsel Hujan Lebat Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Mahasiswa UIN Raden Fatah yang Dikeroyok Senior Lapor ke Polda Sumsel 

57 tahun lalu

Waspada! Mayoritas Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan Lebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal