Jelang Pilkada, KPU Sumsel Imbau Warga Segera Lakukan Perekaman Data E-KTP

Antara
Ilustrasi perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

PALEMBANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan warga untuk melakukan perekaman data e-KTP. Imbauan ini ditujukan untuk warga yang tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak, namun memiliki hak suara.

"Ada 30.000 jiwa yang belum memiliki KTP di Sumsel, namun punya hak suara, sementara jadwal pencoblosan tinggal tiga pekan lagi," kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hendri Almawijaya, Rabu (18/11/2020).

Hendri menambahkan, saat ini baru 50 persen di antaranya yang sudah perekaman KTP. Mayoritas warga yang belum memiliki KTP yakni kalangan pemilih pemula yang baru masuk usia 17 tahun.

"Mereka baru pertama kali ikut pencoblosan pemilihan umum," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

Lubuklinggau Geger, Dokter Temukan Bayi Laki-Laki di Rumah Kosong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal